RELAWAN PAJAK ABDIKAN DIRI BANTU PELAPORAN SPT TAHUNAN
Sejak tahun 2019, DJP wajibkan Wajib Pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. E-Filling diberlakukan untuk meringankan beban administrasi perpajakan. Selain itu, ketidakseimbangan antara jumlah Wajib Pajak yang dilayani dengan jumlah pegawai pajak, menjadikan peran relawan pajak sebagai pihak ketiga sangat dibutuhkan.
Pada awal tahun lalu, relawan pajak di berbagai Kantor Wilayah DJP melaksanakan asistensi SPT Tahunan dengan mendampingi para Wajib Pajak untu
Oleh IRMA ANGELINA S,
16 Feb 2023
Lihat
Flash
Foto